Merupakan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Barito Kuala yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan pemerataan ekonomi untuk memberikan kesempatan pada pelaku Usaha Mikro dan Kecil lokal, serta mengutamakan pembelian barang/jasa produk dalam negeri sesuai kebutuhan perangkat daerah.